LANGKAT - realitasonline.id | Polres Langkat dan jajaran saat ini terus konsentrasi terkait penanganan kasus-kasus Penyakit Masyarakat (Pekat), khususnya Perjudian dan Narkoba.
Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus saat pelaksanaan Press Reales tentang Keberhasilan Pengungkapan Kasus Perjudian, Narkoba dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Polres Langkat sejak Bulan Januari-Agustus 2022, Senin (05/9/2022) sekira pukul 10.45 WIB di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.
Tampak hadir dalam kegiatan Press Realis tersebut, Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, Camat Sawit Sebrang M.Suhaemi, Kades Mekar Jaya Suhardi, Kanit Ekonomi Ipda Ali Al Asghor, KBO Sat Reskrim Ipda A.Sirait, para penyidik serta wartawan media cetak, online dan elektronik.
Dalam Press Reales tersebut dijelaskan bahwa mulai Bulan Januari hingga Agustus 2022 Polres Langkat khususnya Satuan Reskrim berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus perjudian dengan menangkap 14 orang bandar dan 4 orang pemain.
Selain itu, Sat Narkoba berhasil mengungkap 181 kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dengan rincian Jumlah tersangka sebanyak 232 orang, jumlah barang bukti Ganja sebanyak 12.615,35 Gram, jumlah barang bukti Sabu sebanyak 1.437,64 Gram dan jumlah barang bukti Ekstasi 14 butir.
Terbaru penangan kasus tindak pidana di bidang Migas yakni penyalahgunaan, pengangkutan atau Niaga BBM Bersubsidi jenis solar untuk nelayan.