Bangunan Rumah Dinas Polresta Deliserdang Tanpa SIMB

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 23:32 WIB
Bangunan rumah dinas kopel milik Polresta Deliserdang yang tidak dilengkapi SIMB
Bangunan rumah dinas kopel milik Polresta Deliserdang yang tidak dilengkapi SIMB

DELISERDANG realitasonline.id |Pembangunan empat unit rumah dinas kopel milik Polresta Deli Serdang tipe 45 di Jalan Galang Lubuk Pakam sebelah Makodim 0204/DS tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan oleh Pemkab Deli Serdang.

 Menurut keterangan Kabag Logistik Polresta Deli Serdang Kompol Sudaryanto saat ini baru dibangun 4 unit rumah dinas tipe 45. Namun Kemungkinan akan bertambah di tahun mendatang.

 "Empat unit rumah itu merupakan rumah dinas polisi. Baru itu yang bisa dibuat. Anggaran pembangunannya murni dari Kepolisian,"jelas Sudaryanto ketika dikonfirmasi via seluler, Kamis (8/9/22) malam.

 Mantan Kapolsek Gunung Meriah dan Bangun Purba itu tidak berkomentar ketika ditanya soal tidak adanya SIMB terhadap bangunan keempat rumah dinas kopel tersebut 

 "Oh,"jawabnya singkat. Pantauan wartawan, lahan yang saat ini dibangunkan rumah dinas polisi tersebut letaknya bersebelahan dengan Makodim 0204/DS. Dan merupakan lahan hibah dari Pemkab Deli Serdang eks PTP IX masing-masing mendapat 2 hektar.

 Sejatinya di tempat itu berdiri Makodim dan Polres Deli Serdang - sebelum akhirnya menjadi Polresta.  Namun belakangan hanya Kodim saja yang berdiri di sana, sedang Mapolres Deli Serdang memilih berkantor di tangsi Polsek Lubuk Pakam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X