DELISERDANG - realitasonline.id| Terungkap, lima (5) orang penderes kayu tusam ilegal di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Delierdang Sumut khusus didatangkan dari Magelang.
Aksi penyadapan getah pohon tusam dari kawasan hutan lindung desa tersebut disebut-sebut melibatkan oknum mantan Kades Simempar, sekdes dan perangkat desa.
Sehingga warga di sana mendesak Kades terpilih Simar Sembiring mengganti seluruh perangkat desa semasa Kades Wari Tarigan.
"Sebab sekdes dan perangkat desa lainnya termasuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sepupu, kerabat dan anak kades tidak terpilih Wari Tarigan,"sebut Tarigan, warga Desa Simempar, Minggu (11/9/2022).
Disebutkan Tarigan lagi, selama ini perangkat desa, pengurus kelompok tani maupun pengelola objek wisata Pohon Damai di desa mereka semuanya masih bertalian keluarga dengan kades terdahulu.
"Makanya kami warga desa minta kepada kades yang sekarang untuk mengganti seluruh perangkat kantor desa, pengurus kelompok tani dan pengelola Pohon Damai. Masak mereka-mereka saja yang mau makan. Kami juga mau berbuat untuk kemakmuran desa kami,"terang Tarigan.