Tersentuh Kabel Induk PLN, Truk Fuso Terbakar

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 13:52 WIB
Personil Polsek Batang Toru Pokres Tapsel melakukan olah TKP kebakaran truk akibat menyentuh kabel induk PLN di Jalan Lintas Nasional Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Jumat (9/9/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)
Personil Polsek Batang Toru Pokres Tapsel melakukan olah TKP kebakaran truk akibat menyentuh kabel induk PLN di Jalan Lintas Nasional Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Jumat (9/9/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Satu unit truk jenis Fuso bermuatan kayu terbakar akibat menyentuh kabel induk PLN di Jalan Lintas Nasional Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (9/9/2022), sekitar pukul 11.30 Wib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kondisi truk Nomor Polisi BA 8562 AU milik PT Rimbo Paraduan bermuatan kayu dari Tangkahan Pasir sebahagian besar tekah gosong akibat mengalami kebakaran.

Informasi yang dihimpun, kebakaran truk jenis Fuso yang disopiri mobil Ibrahim Sidabutar (48) tersebut berawal saat truk sedang melintas dengan muatan penuh menyentuh kabel induk PLN hingga menimbulkan percikan api dan membakar muatan kayu yang diangkut truk serta ban truk sebelah kiri.

Beruntung saja saat bersamaan mobil tangki air milik PT Rimbo Paraduan melintas dan langsung memadamkan api yang membakar mobil trum tersebut, sehingga api tidak sempat membakar seluruh badan truk.

Kapolres Tapsel AKBP. H. Imam Zamroni, SIK,MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak membenarkan peristiwa kebakaran truk jenis Fuso di Jalan Lintas Nasional Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Menurut Kapolsek, kebakaran itu terjadi karena menyentuh kabel induk PLN hingga menyebabkan percikan api dan membakar kayu muatan yang diangkut truk, serta ban truk sebelah kiri.

Pihaknya juga sudah menghubungi pihak PLN Batangtoru untuk memutuskan arus listrik di lokasi kejadian, dan meminta kepada pihak perusahaan dari PT Rimbo Paraduan untuk memotong kayu yang melebihi muatan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X