DELI SERDANG - realitasonline.id | Maraknya aksi penderesan getah tusam di kawasan hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang secara ilegal membuat geram aparat Kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji berjanji akan menindaklanjuti kasus pencurian getah tusam tersebut.
Apalagi penderes getah tusam yang sengaja didatangkan dari pulau Jawa tersebut semakin menjadi-menjadi.
"Terima kasih infonya pak. Saya sampaikan ke kapolsek untuk tindak lanjuti," tulis Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji via WhatsApp, Senin (12/9/22).
Informasi diperoleh, kurun belakangan ini penderesan getah tusam secara ilegal juga terjadi di hutan lindung Desa Gunung Seribu dan Desa Marjandi Tongah.
Teranyar merembet juga ke desa lainnya seperti Desa Simempar.
Bahkan aksi deres getah tusam di Desa Simempar menuai protes warga karena dikoordinir oleh oknum kelompok tani dan diduga juga melibatkan oknum perangkat desa serta mantan Kades Simempar.