Gubernur Edy Rahmayadi Harap Keamanan Informasi Semakin Terjamin

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 16:21 WIB
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang secara resmi meluncurkan Sumutprov-CSIRT. (Photo:Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang secara resmi meluncurkan Sumutprov-CSIRT. (Photo:Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)

SumutProv-CSIRT merupakan bagian dari CSIRT sektor pemerintahan yang masuk dalam proyek prioritas strategis (major project) RPJMN 2020-2024. SumutProv-CSIRT teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 062/CSIRT.01.02/BSSN/03/2022 yang telah ditetapkan pada 28 Maret 2022.

Kepala BSSN melalui sambutannya yang dibacakan Hasto Prastowo, menyatakan bahwa pembentukan CSIRT ini menjadi bagian dari Major Project Prioritas Nasonal dalam memperkuat stabilitas POLHUKHANKAM dan transformasi pelayanan publik.

“Pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT. Dimana saat ini sudah terbentuk 90 CSIRT. Termasuk SumutProv-CSIRT salah satunya,” ujarnya.

Kepala BSSN berharap, SumutProv-CSIRT ini dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

“Sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (HGS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X