PALUTA - realitasonline.id|
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang percepatan penanganan stunting yang melibatkan lintas sektor atau perangkat daerah, Kamis (15/09).
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris daerah kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM yang mendatangkan narasumber dari Dirjen bangda Reg I Rizal Efendi dihadiri oleh Kepala Bapelitbang Paluta Ridwan Efendi Daulay SSTP MM, Kepala Dinas P3A dan P2KB Paluta Hasbullah Harahap SSos, Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Prihatin Harahap, Kemenag Paluta beserta sejumlah OPD Paluta lintas sektor yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Paluta.
Dalam sambutan Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM yang merupakan wakil ketua I TPPS Kabupaten Paluta menyampaikan bahwa komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting.
Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting.
“Saya harap penyusunan Perbup tentang konvergensi percepatan penurunan stunting di pemerintahan desa tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan yang kita harapkan,” ujarnya.