Sedangkan untuk anggaran Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.119.185.293.322.-, menjadi sebesar Rp.245.778.137.938.-, atau bertambah sebesar Rp.126.592.844.616.- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.000.-, menjadi sebesar Rp.19.222.833.962.-, atau bertambah sebesar Rp.9.075.895.962.-
"Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera, " pungkas Bupati. (RI)