TEBING TINGGI – Realitasonline.id | Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi memimpin apel pemeriksaan kendaraan Dinas milik Pemerintah kota Tebing Tinggi, Rabu (21/9/2022), bertempat di lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, kota setempat.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota menyebutkan, apel pemeriksaan kendaraan ini untuk mengetahui kondisi fisik dan mengecek kewajiban pengguna kendaraan terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan dinas tersebut.
Ia menekankan kepada setiap ASN yang menggunakan kenderaan dinas dalam penggunaan selain mendukung kecepatan dan aktivitas peningkatan kinerja sebagai abdi negara harus selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
"Kendaraan Dinas yang dipakai ini harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik, jangan sampai dibiarkan rusak, apalagi sampai hilang," pesannya.
Dimiyathi juga meminta, untuk kendaraan Dinas yang sudah tidak layak atau habis masa operasinya harus dilakukan lelang terbuka sesuai ketentuan berlaku. "Aset khusus barang bergerak harus diselamatkan, untuk aset barang tidak bergerak seperti tanah sebagian sudah diterbitkan sertifikat. Jadi semua aset harus terdata dengan rapi" sebutnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAPAD Tebing Tinggi, Sri Imbang menyampaikan, pemeriksaan ini dalam rangka pengamanan aset secara fisik, administrasi dan hukum terhadap kendaraan dinas milik pemerintah kota Tebing Tiinggi serta pemuktahiran data kendaraan dinas pemko tebing Tnggi tahun 2022
"Objek pemeriksaan adalah seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemko kota Tebing Tinggi baik roda dua hingga roda enam serta alat alat berat" ujarnya.