Bimtek Kades Jadi Sorotan di Langkat 

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 23:23 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | Terkait banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Sekabupaten Langkat yang di duga hanya menghamburkan anggaran hingga kini terus menjadi sorotan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (23/9/2022).

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I menyoroti pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan selama 3 kali dalam 1 bulan yang diikuti oleh Aparatur Pemerintah Desa Sekabupaten Langkat yang bersumber dari anggaran Dana Desa TA 2022. Korsupgah KPK RI Wilayah I menyoroti terkait dugaan mark up terhadap 3 kegiatan Bimtek.

Hal ini diketahui wartawan berdasarkan surat Inspektorat Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, mengenai Surat tersebut bernomor 700-301/Insp/2022 ditanda tangani PLT Inspektorat Kabupaten Langkat Amril, S.Sos MAP, CGCAE tanggal 20 September 2022.

Selain hal tersebut, surat tersebut berisikan antara lain meminta Kepala Dinas PMD memberikan klarifikasi ke PLT Bupati Langkat c'q Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek dimaksud.

Dari informasi dan data yang di rangkum wartawan ada tiga kegiatan bimtek yang digelar dalam kurun waktu Agustus dan September 2022, dan pelaksananya adalah lembaga non pemerintahan yang berbeda. Di awal bulan Agustus bimtek bagi Bendahara atau Kepala Urusan Kaur Keuangan berbagai Desa di Kabupaten Langkat, dengan biaya sebesar Rp 5 juta per peserta berlangsung di hotel Antares Medan.

Kemudian dalam hitungan minggu, bimtek kembali dilaksanakan yakni dari hari Minggu 28/8/2022 hingga Rabu 31/8/2022 dan tempat pelaksanannya di Hotel Danau Toba Medan. Kali ini peserta bimtek-nya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X