Bupati Toba Poltak Sitorus Terima Aspirasi dari Aksi Damai Gerakan Rakyat Tutup TPL

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 21:24 WIB

"Saya kira, aspirasi yang disampaikan bukan lagi hal baru tapi sudah disiapkan sejak lama, dan ini saya setuju dan tidak ada keberatan sama sekali, namun persoalannya tanah ini adalah tanah adat dan oleh karena ada ketentuan hukum' yang mengatur maka kami tidak bisa tidak menyetujui bila persyaratannya memenuhi dan apabila persyaratan tidak memenuhi ketentuan hukum maka saya Bupati tidak bisa melakukan tindakan melanggar hukum," kata Bupati Poltak Sitorus 

Bupati Poltak Sitorus menegaskan bahwa Pemkab Toba berkomitmen hadir untuk kepentingan rakyat namun tentunya tanpa melanggar prosedur yang sudah ada ketentuannya. Apabila terjadi kecacatan hukum maka semua akan kena imbasnya.

Ditambahkannya lagi bahwa dalam reforma agraria, masyarakat perlu memahami tentang aturan hukum masyarakat hukum adat untuk penentuan status atas tanah, tanah hutan adat dan hutan masyarakat bukan berarti masyarakat memiliki hak atas kepemilikan namun hak atas pengelolaan.

Dalam pemanfaatan hutan adat maka yang berhak adalah masyarakat hukum adat yang telah diverifikasi oleh tim ahli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. dan dianggap memenuhi maka Bupati akan menetapkan itu sebagai masyarakat hukum adat. 

"Apa yg bisa kami lakukan akan kami lakukan dalam memenuhi hak-haknya, apalagi yang sudah memiliki sertifikat. Persoalan HGB yang tidak bisa diperpanjang maka bukan ranahnya disini untuk dibicarakan. Kita juga yakin DPRD juga mendengarkan aspirasi masyarakat dan kami juga pasti bicarakan bersama Forkopimda," kata Bupati Poltak Sitorus.

Akhir dari penyampaian aspirasi disepakati bersama untuk melakukan pertemuan guna diskusi lebih lanjut antara Pemkab Toba dan utusan dari setiap perwakilan Aliansi GERAK Tutup TPL pada tanggal 3 Oktober 2022. (MS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X