Terkait Hibah Barang 2 Instansi Vertikal Binjai, Kadis PURR, PPK dan PPTK Tutup Mulut

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 23:56 WIB

BINJAI realitasonline.id| Pada realisasi anggaran Dinas PUPR Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dengan kegiatan pengadaan langsung dengan total anggaran sebesar Rp.386.278.000,00 Sumber dana APBD Kota Binjai kepada dua instansi vertikal menjadi sorotan/perbincangan masyarakat.

Pasalnya,permintaan dua instansi vertikal terkait pembuatan kanopi kantor parkir kejaksaan dan rehabilitasi ruangan kerja kapolres,telah dikabulkan oleh pemko binjai melalui dinas PUPR yg mengakibatkan salah penganggaran.

Wakapolres Binjai Kompol Deny,SH kepada realitasonline.idmenyampaikan,saya tidak kenal mas dengan jasa penyedianya,kami hanya penerima barang aja,sampai sekarang dokumen apapun ga ada kami terima,dan untuk proposal saya tidak tau,itukan setahun yg lalu dengan kapolres yg lama mas.

Terkait hibah barang diterima tanpa dokumen kepada dua instansi vertikal,realitasonline.id  melalui WhatsApp yang terhubung konfirmasi kepada kadis PURR Elvi Kristina,PPK,dan PPTK yakni, 

1.siapa jasa penyedia dan apakah kegiatan proyek sdh dilaksanakan sesuai senyatanya dilapangan?

2.Kenapa sampai sekarang dokumen apapun belum ada diterima oleh ke dua instansi vertikal? 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X