BINJAI - realitasonline.id| Soal pemberitaan BPKAD Pemko Binjai diduga lakukan pungli, Walikota dan Wakil Walikota Binjai bungkam saat diwawancarai terkait adanya dugaan kutipan pungutan liar (pungli).
Saat dikonfirmasi Realitas Online pada Rabu (28/9/2022) melalui via WhatsApp milik pribadi Walikota dan Wakil Walikota Binjai, mereka tidak bisa memberikan keterangan terkait dugaan yang terjadi di Dinas BPKAD Pemko Binjai.
Salah seorang yang disebut-sebut melakukan pungutan liar dengan dalih sebagai biaya fotocopy slip gaji serta kelengkapan berkas bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti ujian pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah IN, seorang tenaga honorer di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Guna memastikan adanya dugaan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada oknum tenaga honorer yang dimaksud. Saat dikonfirmasi, IN mengaku bahwa ia telah melakukan pungutan kepada puluhan rekannya sesama tenaga honorer.
"Ya bang, sebagai biaya fotocopy slip gaji dari tahun 2017 sampai 2022, serta fotocopy kelengkapan berkas bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ungkap IN dengan nada pelan.
Honorer yang bekerja di kantor BPKPAD Kota Binjai, pria berkepala plontos ini mengatakan sebesar Rp130 ribu per orang.