Perubahan APBD Kota Binjai TA 2022 Disetujui Legislatif

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 14:12 WIB

BINJAI realitasonline.id| Rapat Paripurna Penetapan Rencana Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di ruang rapat DPRD kota Binjai jl.veteran kel.tangsi kec.binjai kota pada Rabu (28/9/2022) sore.

Rapat dipimpin oleh wakil ketua II Ir.M Syarif Sitepu SSTP MP dan Pembacaan Surat keputusan DPRD Kota Binjai tentang Perubahan APBD TA. 2022 oleh Sekwan Putri Syawal Sembiring dan dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan bersama.

Wakil ketua dan seluruh fraksi anggota DPRD Kota Binjai setuju tentang perubahan APBD Kota Binjai TA 2022 dengan rincian yakni,

I.Pendapatan Daerah Rp.1.027.651.843.303,00

II.Belanja Rp. 1.028.290.151.040,00

a. Belanja operasi Rp. 863.566.195.472,00

b. Belanja Modal Rp. 161.494.248.792,00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X