PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), dipimpin Ketua Tim Derma Sinaga, mengunjungi Polres Padang Sidempuan dalam rangka monitoring pelaksanaan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) di Polres Padang Sidempuan, Rabu (28/9/2022).
Kedatangan Tim Ombudsman disambut Waka Polres Padang Sidempuan Kompol. Dr. Muhammad Firdaus, SIK, MH, Kasat Lantas AKP. Junaidi, SH, Kasubbag Proggar Bagren AKP. Suhairi, SH dan selanjutnya, rombongan tim ombudsman bertatap muka sekaligus beramah tamah dengan Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, di ruang kerja Kapolres.
Selanjutnya, tim yang beranggotakan 5 orang tersebut melakukan monitoring dan meninjau pelayanan masyarakat di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruangan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan ruangan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta mewawancarai personil pelayanan SPKT, SIM dan SKCK.
Usai melakukan monitoring, Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Derma Sinaga menyampaikan, secara umum penyelenggaraan pelayanan di Polres Padang Sidempuan sudah cukup memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan baik dari sisi kepolisian ataupun dari perundang-undangan.
"Terutama dalam keterpaduan didalam melayani masyarakat mulai dari pelaporan terjadinya peristiwa-peristiwa, baik itu kriminal maupun non-kriminal, pelayanan SPKT, SIM dan SKCK, pelayanan sidik jari, yang semuanya itu dilayani dalam satu pintu, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan ketika dilayani oleh kepolisian," ujar Derma Sinaga.
Di kesempatan tersebut, tim ombudsman juga melakukan wawancara terhadap Kasat Lantas Polres Padang Sidempuan tentang pelayanan SIM, personil SPKT tentang pelayanan Pengaduan, yang dilanjutkan dengan mewawancarai personil Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK.
"Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang dituangkan oleh Polres Padang Sidempuan dan mengharapkan agar seluruh sentra pelayanan di Polres Padang Sidempuan harus dikembangkan dan di tingkatkan," terangnya.