PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Guna memantapkan pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2022, Polres Padang Sidempuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi di aula Mapolres Padang Sidempuan, Senin (3/10/2022).
Rakor dipimpin Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, dihadiri Waka Polres Padang Sidempuan Kompol Dr. Muhammad Firdaus, SIK, MH, Wali Kota Padang Sidempuan diwakili Asisten I Pemko Padang Sidempuan Iswan Nagabe, para Kabag, Kasat, Kadishub Kota Padang Sidempuan diwakili Kabid Lalu Lintas Aceh Soripada, Kasat Pol PP diwakili Kabid Trantibun Romi Antono, Kepala Jasa Raharja Widyoko, Dan Ramil Kota Kapten Inf. Maryanto, serta personil Polres Padang Sidempuan.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK dalam sambutannya mengatakan, ada 8 poin yang perlu diperhatikan tentang berlalu lintas selama Operasi Zebra 2022 berlangsung, yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, syarat kelaikan kenderaan baik R2 dan R4 dan kenderaan yang tidak menggunakan kaca spion.
Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, kenderaan dengan kecepatan maximal, pengendara yang mengkonsumsi A alkohol saat berkendara, nerkendara sepeda motor dengan berboncengan lebih dari 1 orang dan pengendara R4 yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara.
Disebutkannya, tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Toba 2022 adalah untuk antisipasi sebelum melaksanakan Operasi Lilin Toba 2022 dan antispasi saat pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 terutama di jalur pusat perbelanjaan yang sering terjadi pengendara melawan arus.
"Dalam Operasi Zebra 2022 kali ini, untuk tilang manual ditiadakan, namun melalui Operasi Zebra Toba 2022 ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tetang Kapolres.
Kapolres juga menekankan kepada personil agar di setiap Posko Operasi Zebra dilengkapi berbagai kelenglapan yang dibutuhkan berikut data-datanya dan dalam setiap melaksanakan kegiatan, petugas atau perwira pengendali wajib membawa surat tugas atau sprint.