FGD Catpil Humbahas Usung Pelayanan Memuaskan Masyarakat

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 12:44 WIB
FGD pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)
FGD pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)

HUMBAHAS realitasonline.id| Forum Group Discusion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik pada OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Humbahas mengusung pelayanan hak konstitusi masyarakat terhadap Dokumen kependudukan yang mampu memuaskan dan membahagiakan masyarakat.

Jara Trisepto Lumbantoruan Kadis Dukcapil mengatakan saat ini, Humbahas berstatus level tiga untuk capaian target di Sumut. “Semua pelayanan publik untuk Dokumen kependudukan yang sudah berjalan harus selesai satu hari dengan ketentuan semua persyaratan sudah terpenuhi. Ada asumsi masyarakat Humbahas bahwa data base hingga dokumen selesai di kantor Humbahas, padahal setiap Adminduk kantor Catpil hanya sebagai fasilitator, jadi jaringan yang digunakan adalah sistem terpusat,” kata Jara, dalam FGD, Selasa (4/10/2022).

Bahkan kedepan  Disdukcapil berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang inovatif dan menjangkau semua desa. “Kami juga menghimbau agar lembar untuk kuisioner  Survei kepuasan masyarakat dapat diisi dengan baik dan benar sesuai kondisi pelayanan yang diterima pemohon sehingga dapat ditinjuti untuk perbaikan layanan,” imbuhnya.

Proses pelayan yang cepat juga menjadi fokus Catpil Humbahas. Dengan mengotimalkan fasilitas yang ada dalam sistem yang terbangun.

“Jaminan keamanan juga menjadi objek dan fokus kerja Catpil Humbahas. Semua bentuk pelayanan adalah gratis. Ini sifatnya prinsip. Semua pelayanan termonitoring melalai CCTV. Bahkan bila ada kendala yang masih bisa ditolerir, si pemohon akan membuat pernyataan bermaterai. Catpil, tidak akan mempersulit pemohon dalam hal dokumen Adminduk,” jelasnya.

Dedi B Purba  kades Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, mengatakan pengurusan Adminduk cukup baik, bahkan program akte kematian juga sudah dirasakan masyarakat. “Jikapun ada data yang kembali keawal padahal permohonan adalah mengupdate data, namun setelah dikonsultasikan ternyata persoalannya adalah jaringan yang lelet, meskipun pada akhirnya update data tadi terpenuhi,” katanya.

WB Sibarani perwakilan denominasi gereja mengatakan desa juga harus difungsikan untuk mempersingkat alur dipengurusan adminduk. “Masih banyak masyarakat yang gaptek. Jadi perangkat desa juga harus dioptimalkan. Sehingga tidak lagi berjubel hadir dicatpil. Yang sudah berjalan selama ini cukup diapresiasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X