Kedepannya, Lanjut Taufik, setelah Penertiban ini Satpol PP kota Medan akan terus memantau dan mengawasi lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi PKL yang menggelar lapak jualannya diatas saluran drainase. "Kita akan terus lakukan pengawasan agar para PKL pasar meranti tidak berjualan kembali di atas drainase dan bahu jalan," sebutnya. (AY)