Ditambahkannya, pihaknya juga akan memberi teguran dan imbauan agar pengemudi angkutan kota maupun angkutan umum untuk tidak memperbolehkan penumpang naik di atas kap mobil dan bergelantungan di pintu angkot.
"Kami mohon kepada bapak, agar tak memperbolehkan penumpang naik di atas kap mobil dan bergelantungan di pintu angkot, demi menjaga keselamatan jiwa penumpang,” ujar Kasat Lantas. (RI)