Rehab Gedung SMPN dan SDN di Deli Serdang Kompak Tanpa Papan Proyek

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 21:18 WIB
Bagian belakang kantin SDN 105359 Desa Sumber rejo yang sudah mengalami kerusakan
Bagian belakang kantin SDN 105359 Desa Sumber rejo yang sudah mengalami kerusakan

 "Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya.

 Sesuai aturan, sambung Aspin, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek.

  "Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” katanya. (ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X