Sempat Dihentikan Kades, PTPN 2 Batang Serangan Tetap Buat Parit di Lahan HGU

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:08 WIB
masarakat melakukan penghadangan saat pihak PTPN melakukan menertibkan di HGU 02. Poto realitasonline.id/MA
masarakat melakukan penghadangan saat pihak PTPN melakukan menertibkan di HGU 02. Poto realitasonline.id/MA

Langkat - realitasonline.id | Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 Tanjung Morawa terus melakukan pembersihan dan pembuatan parit isolasi guna penyelamatan aset potensial yang harus dikelola secara maksimal untuk peningkatan produksi hasil perkebunan.

Hal itu terus dilakukan PTPN 2 khususnya Unit Kebun Batang Serangan. Selain itu pembuatan parit isolasi guna membuang air berlebih (Drainage) dan menjaga muka air tanah yang dibutuhkan tanaman (sistem irigasi), sekaligus penanda tapal batas dan pembersihan lahan, yang diduga dipergunakan secara liar oleh masyarakat, pada Selasa (11/10/22) sekira Jam 09.30 WIB.

Pemaritan yang dilakukan di perkebunan PTPN 2 itu tepatnya berada di Afdeling III di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.

Sempat terjadi pemberhentian dan adu mulut antara masyarakat dengan petugas perkebunan saat hendak dilakukan pemaritan. Pasalnya areal di HGU (Hak Guna Usaha) 02 PTPN 2 terbitan tahun 1994 itu sebagian dipergunakan masyarakat sebagai tempat ternak, garasi mobil, bercocok tanam dan yang lainnya.

Masyarakat Setelah beberapa menit kemudian masyarakat dan pihak perkebunan bersepakat untuk dilakukan pemaritan. Hal itu disepakati langsung oleh Askep (Asisten Kepala) Priatino kepada pihak pemerintahan desa, kecamatan dan masyarakat.

"Saya di sini hanya menjalankan perintah dari atasan saja, sesuai hasil koordinasi kemarin kami hanya bisa memberikan tiga meter saja, itu berikan sebagai kepedulian dan kearifan lokal Kami selaku perusahaan yang berdampingan dengan masyarakat. Kami beri waktu beberapa menit agar bapak/ibu memindahkan bangunan dan tanaman yang berada di HGU PTPN II," kata Askep yang biasa akrab dipanggil Lilik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X