Lima Puluh – Realitasonline.id | Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wahidin SH berhasil mengamankan seorang warga di Kabupaten Dairi yang diduga pelaku pencurian kendaraannya bermotor (Curanmor).
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes S. IK menyampaikan hal ini kepada Media di Batubara melalui kasubbag Humas Iptu R. Zebua,Sabtu (15/10) .
Menurut Zebua, tim Reskrim Polsek Medang Deras mengamankan TP alias Gunawan (23) Laki-laki, agama Kristen, Karyawan Swasta, Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi.
Zebua menerangkan bahwa kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 25 September 2022, sekira pukul 11.00 WIB, saat Amanda Puteri br Manurung sedang pergi ke rumah adik yang bernama S.Purba di Dusun Damai desa Durian dengan mengendarai sepeda motor BK 5403 OAK, dengan No mesin : KC01E1037080, No Rangka : MH1KC011MK037148, Warna Black Silver dengan kunci Sepeda motor tersebut diletakan di meja ruang tamu, kemudian sepeda motor tersebut di titipkan di rumah adiknya setelah adiknya pulang ibadah gereja minggu sepeda motor sudah tidak ada lagi (Hilang), lalu korban mencari di seputaran rumah sudah tidak di temukan.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000.- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Kasubbag Humas juga menerangkan kronologis penangkapan tersangka pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira Pkl 09.00 WIB, Personil Polsek Medang Deras mendapat Informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku berada dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi.
Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi rumah yang diduga pelaku atas nama TP alias Gunawan, kemudian tim mengamankan TP selanjutnya membawa TP beserta barang bukti ke mako Polsek Medang deras guna proses lebih lanjut.