KANWIL DJP SUMATERA UTARA I TUTUP PROGRAM RELAWAN PAJAK 2022

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Medan – realitasonline.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut I) gelar penutupan program Relawan Pajak 2022 (Jumat,14/10). Program Relawan Pajak 2022 ditutup langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.

Program Relawan Pajak 2022 ini telah dimulai sejak tanggal 25 Februari 2022 sampai dengan 30 September 2022. Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Relawan Pajak 2022 di Kanwil DJP Sumut I terdiri dari 220 Mahasiswa dari 8 Tax Center Perguruan Tinggi di Wilayah Kanwil DJP Sumut I. Delapan Tax Center itu berasal dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Panca Budi, Univesitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, dan Politeknik Negeri Medan.

Selain itu, ada 22 Relawan Pajak Non Mahasiswa dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan serta organisasi perkumpulan yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antarlembaga (FORKALA) Medan, dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.

Dalam sambutannya, Eddi Wahyudi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa, tax center dan tokoh masyarakat yang telah mengikuti kegiatan Relawan Pajak. Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.

Salah satu peran Relawan Pajak adalah ikut memberikan pelayanan kepada wajib pajak terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2021 melalui e-filing. Relawan pajak juga melakukan sosialisasi perpajakan secara mandiri.

Eddi Wahyudi memberikan apresiasi kepada Relawan Pajak atas sumbangsihnya dalam mendukung penerimaan pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X