Bupati Labuhanbatu Ikuti Paripurna Pengesahan Perda Penyelenggara Penanggulangan Bencana 

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:49 WIB

LABUHANBATU realitasonline.id| Bupati Labuhanbatu dr  H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H Ellya Rosa Siregar SPd MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangkah Pengesahan Peraturan Daerah Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/10/2022).

Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rencana peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana", Ucapnya.

Bupati juga menjelaskan peroses pembahasan sudah dilalui demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan, Sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penangulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran paniti khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan ada beberapa hal  yang menjadi catatan dalam pembahasan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu.

Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penangulangan bencana ke dalam 3 (Tiga) tahap yaitu Prabencana, Tanggap Darurat dan Pasca bencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X