Pemprov Sumut Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bumper Sibolangit

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:09 WIB
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut Mahfullah saat memberikan keterangan terkait Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit di Ruang Kerjanya, Kantor Satpol PP Provinsi Sumut, Jalan Kapten Muslim, No. 80, Medan, Rabu (19/10/2022).
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut Mahfullah saat memberikan keterangan terkait Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit di Ruang Kerjanya, Kantor Satpol PP Provinsi Sumut, Jalan Kapten Muslim, No. 80, Medan, Rabu (19/10/2022).

MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama seluruh unsur Forkopimda akan menertibkan seluruh bangunan liar yang berdiri di atas lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mahfullah P Daulay di ruang kerjanya, Rabu (19/10). Menurutnya, Pemprov Sumut telah memberitahukan status kepemilikan lahan Bumper Sibolangit atas nama Pemprov dengan bukti dua buah sertifikat tanah terbitan tahun 1988.

“Pemprov Sumut sudah menerbitkan SK Gubernur tentang tim terpadu. Isinya kita akan mengembalikan fungsi dari Bumper Sibolangit, dimana sekarang banyak berdiri bangunan ilegal,” ujar Mahfullah dalam keterangan persnya.

Mahfullah menjelaskan, sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terbitan 1988 itu, penjelasannya yakni, Pramuka mendapatkan hak pakai untuk kepentingan bumi perkemahan. Namun karena sudah banyak bangunan ilegal berdiri, Kwarda Pramuka melaporkan kondisinya kepada Pemprov Sumut untuk melakukan penertiban.

“Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Terpadu dengan bertindak sebagai pengarah yaitu Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati, Ketua DPRD dan Bupati Deliserdang. Ketuanya adalah Sekdaprov Sumut,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X