"Tapi, dari hasil pemeriksaan kami kemungkinan melebihi angka tersebut, namun untuk jumlah pastinya akan kita sampaikan nanti, namun jumlah perkiraannya sudah kami kantongi datanya," terang Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.
Kajari juga menyampaikan agar pihak yang terlibat untuk bekerja sama selama proses hukum dengan penyidikan yang tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Saya menghimbau agar pihak-pihak terkait akan kooperatif selama proses hukum yang berjalan. Tentunya kami sebagai penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)," pungkas Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.( RS )