Antisipasi GgGAPA, Polres Padang Sidempuan Bersama Dinkes Sidak Apotek

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 22:47 WIB
Keterangan gambar: Tinjau Tim Polres Padang Sidempuan dan Dinkes saat melakukan sidak di sejumlah apotik, antisipasi GgGAPA, Sabtu (22/10/2022).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Keterangan gambar: Tinjau Tim Polres Padang Sidempuan dan Dinkes saat melakukan sidak di sejumlah apotik, antisipasi GgGAPA, Sabtu (22/10/2022).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Polres Padang Sidempuan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan mendatangi apotik dan rumah obat di Kota Padang Sidempuan, guna memberi himbauan Wali Kota Padang Sidempuan, terkait kewaspadaan Gangguan Ginjal Aksi Progresif Atifikal Pada Anak (GgGapa) di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sabtu (22/10/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda. Aswin Harahap bersama Kasi Farmasi pada Dinkes Kota Padang Sidempuan Indra Hadi Syahputra, didampingi Kanit II Sat Intelkam Bripka Bambang Yudha Sanjaya, Kasi Pelkes Dinkes Muhammad Arsyad E.Rambe dan personil Polres Padang Sidempuan.

Adapun apotik dan rumah obat yang dikunjungi diantaranya, Apotik Nina Farma, Apotik Sitamiang 1, Apotik Nagabe Jaya, Apotik Mitra Farma, Apotik Surya Perintis, Apotik Ibu dan Anak, Apotik Keluarga, Apotik Rahma, Apotik Kimia Farma, Klinik dan Toko Obat Kasih Bunda, Apotik BPFAK dan Apotik Mutia.

Saat mengunjungi apotik-apotik, petugas memberi himbauan agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas pelayanan tingkat pertama dan atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi Rumah Sakit online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup dan sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya," ujar Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda. Aswin Harahap bersama Kasi Farmasi pada Dinkes Kota Padang Sidempuan Indra Hadi Syahputra.

Meteka juga memberi himbauan agar seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

"Kita perlu melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan kepada orang tua yang memiliki anak, terutama usia 6 tahun, dengan gejala penurunan volume dan frekuensi urin atau tidak ada urin dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X