TEBING TINGGI - realitasonline.id | Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus menunjukkan komitmen untuk peningkatan layanan bidang kesehatan. Terbaru, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dalam rangka dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) atau Sistim Penjamin Kesehatan.
Naskah Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parinduri, di Balai kota Jalan Sutomo kota Tebing Tinggi, Senin (24/10/2022).
"Hari ini kita menandatangani Perjanjian Kerjasama, antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). Mudah-mudahan dengan tercovernya 98,03 persen warga Kota Tebing Tinggi di BPJS, maka tercoverlah kesehatannya," ujar Pj Wali Kota
Namun diakui Dimiyathi, pola baru yang dibuat BPJS Kesehatan ini juga sedikit membingungkan masyarakat. Dengan tidak dicetaknya kartu, masyarakat tidak percaya bahwa dia itu sudah tercover. Dan tidak semua masyarakat yang di cover ini memiliki smartphone atau android yang bisa melihat apakah dirinya sudah tercover atau tidak.
Karenanya, lanjut Pj Wali Kota, hal ini perlu nantinya disosialisasikan pihak BPJS Kesehatan kepada ke kelurahan. Dengan menyerahkan data kepada lurah, siapa-siapa saja yang sudah tercover. Paling tidak dilingkungan atau di kelurahannya warga sudah tau, apakah sudah tercover atau belum.
"Jadi tolong kepada BPJS Kesehatan, bisa menyerahkan data by name, by NIK dan by address ke Kelurahan agar warga mengetahui dirinya sudah tercover atau belum. Dan mudah-mudahan kerjasama kita ini bisa berlanjut terus," sebut Pj Wali Kota.