Hafsah juga mengatakan, pendataan kondisi sosial ekonomi warga itu juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan. Untuk tunawisma/gelandangan yang ada di Kota Padang Sidempuan akan didata oleh petugas pendataan lapangan yang berpengalaman dan akan dilakukan pada malam hari pada tanggal 31 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib tanggal 1 November 2022.
Pendataan Regsosek 2022 dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 dan sesuai target pemerintah, petugas harus bisa menyelesaikan tugas pendataan Regsosek dalam satu bulan,
"Dengan telah dimulainya pendataan awal kepada pejabat daerah, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung ketika petugas turun kelapangan dan memberikan jawaban yang jujur serta transparan kepada petugas," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengimbau, agar masyarakat mendukung pelaksanaan Regsosek karena kegiatan tersebut untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Untuk itu, warga diminta untuk menerima petugas pendata lapangan, yang akan berkunjung ke rumah-rumah dengan baik. Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur,” kata Irsan.
Menurutnya pendataan Regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan, tentang sosial dan ekonomi, sehingga kebijakannya tepat sasaran. Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
"Saya berharap, ketika didatangi petugas Regsosek, masyarakat dapat menyampaikan data sesuai kenyataan. Jangan sampai memanipulasi data, dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah.Petugas juga agar menyampaikan pertanyaan-pertanyaan riil apa adanya agar masyarakat bisa menjawab apa adanya," ungkap Wali Kota.
Sebagai informasi, untuk pendataan Regsosek, BPS Kota Padang Sidempuan menerjunkan 290 orang petugas, yang terdiri dari 225 orang petugas pendataan lapangan, 56 orang petugas pengawas lapangan, dan 9 orang koordinator Sensus Kecamatan. Petugas tersebut, akan melakukan pendataan di 79 Desa/kmKelurahan se Kota Padang Sidempuan. (RIF)