Dinkes Tebingtinggi Sidak Apotek Jual Obat Sirop

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi melakukan sidak ke sejumlah Apotek, Selasa, 25 Oktober 2022.- (Poto: Realitasonline.id)
Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi melakukan sidak ke sejumlah Apotek, Selasa, 25 Oktober 2022.- (Poto: Realitasonline.id)

TEBING TINGGIrealitasonline.id | Dinas Kesehatan Kota Tebingtìnggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek yang ada di kota Tebing Tinggi, Selasa (25/10/2022). Hasilnya, petugas menemukan beberapa beberapa jenis obat sirop yang peredarannya telah dilarang oleh BPOM, namun sirop tersebut sudah di packing dan siap diretur ke Distributornya.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirop yang ditarik peredarannya karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Kelima jenis obat yang itu Termorex, Flurin DMP, Unibeni Cough, Unibebi Demam dan Unibebi Demam Drops. Kelima jenis obat sirup ini merupakan obat demam, flu dan batuk bagi anak-anak.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Derlina didampingi Kabid P2P, Raja Batak Daulay disela-sela sidak tersebut menjelaskan, dari hasil kunjungan mereka ke Apotek Saudara di Jalan Bulian, mereka menemukan Lima jenis obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

"Namun kelima jenis obat sirup tersebut tidak lagi diperjual belikan oleh pihak apotek. Kelima jenis obat tersebut sudah di pak dalam kardus (packing), dan siap untuk diretur atau kembalikan ke pihak distributor," jelas Derlina.

Sedangkan dalam junjungan ke Apotek Sempurna di Jalan Pattimura, petugas tidak menemukan jenis obat yang ditarik dari peredaran. Namun pihak apotek mengaku telah mengembalikan dua jenis obat yakni, Unibeni Cough dan Unibebi Demam, ke pihak distributor, lengkap dengan bukti returnya.

"Di apotek Sempurna ini ternyata ada dua item yang tidak diperbolehkan, dan sudah dikembalikan ke distributor. Kita juga selanjutnya tetap akan melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang dilarang ini," sebutnya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X