TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tanjungbalai, menggeruduk Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (31/10/2022).
Kedatangan mereka untuk bertemu dan mendesak Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib agar mencabut izin dan menutup aktivitas perusahaan penghasil es kristal UD. Aguaris yang disinyalir melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
Ahmad Rolel, salah satu demonstran dalam orasinya menyampaikan bahwa menduga perusahaan tersebut penghasil es kristal tersebut menggunakan zat kimia yang dapat berakibat fatal bagi kesehatan.
"Kami mendesak Walikota Tanjungbalai agar segera mencabut izin dan menutup aktivitas UD. Aguaris karena diduga keras menggunakan amonia cair (B3) dalam proses produksinya, sehingga dapat berakibat fatal bagi masyarakat sekitar apabila sewaktu-waktu pipa tersebut bocor atau mengalami kerusakan" ujar Rolel.
Sejurus dengan Rolel, rekannya Aldo juga mengutarakan protes yang sama terhadap aktivitas perusahan yang dinilai melanggar ketentutan, dengan mengesampingkan analisis dampak lingkungan.
Ia mensinyalir bahwa bahan baku yang dipergunakan berasal dari sumber yang dinilai tak steril, mengingat sumur bor yang digunakan berdekatan dengan septic tank atau kamar mandi.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak dengan menutup aktivitas perusahan serta menangkap pemilik usaha UD. Aguaris yang disinyalir menggunakan bahan baku yang tidak layak konsomsi bagi masyarakat dalam proses produksinya" ungkap Aldo.