Aldo menambahkan bahwa selain melanggar izin amdal dan ipal, perusahaan tersebut juga dinilai mengesampingkan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) karena tidak menggunakan alat pelindung dalam proses produksinya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para demonstran nyaris ribut dengan petugas yang mengawal jalannya aksi, dikarenakan demonstran yang memaksa merangsek memasuki gedung kantor Walikota Tanjungbalai. (FRP)