Tuntut Usaha Es Kristal Ditutup, Demonstran di Tanjungbalai Nyaris Bentrok

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 10:25 WIB

Aldo menambahkan bahwa selain melanggar izin amdal dan ipal, perusahaan tersebut juga dinilai mengesampingkan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) karena tidak menggunakan alat pelindung dalam proses produksinya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para demonstran nyaris ribut dengan petugas yang mengawal jalannya aksi, dikarenakan demonstran yang memaksa merangsek memasuki gedung kantor Walikota Tanjungbalai. (FRP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X