Rehap Bangunan SMPN 3 Kisaran Kurang Pengawasan?

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 12:15 WIB
Foto: Ketua lembaga DPP ID Hukum Indonesia Bahrum Sitompul saat mengecek lokasi Bangunan Sekolah (Realitasonline.id - HS)
Foto: Ketua lembaga DPP ID Hukum Indonesia Bahrum Sitompul saat mengecek lokasi Bangunan Sekolah (Realitasonline.id - HS)

ASAHAN - realitasonline.id | Rehabilitasi SMPN 3 Kisaran diduga asal jadi hal ini disebabkan minimya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan terhadap kegiatan itu (1/11/2022).

Pantauan di lapangan, rehabilitasi SMPN 3 Kisaran tahun 2022 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.135.290.000.

Besaran  anggaran  itu sebanyak 13 ruangan kelas yang mendapat perbaikan dari tingkat kerusakan mininal sedang dan berat. Pelaksana kegiatan yakni Komite sekolah setempat.

Dilokasi sekolah terlihat banyak kejanggalan diantaranya dari penggunaan material keramik hingga pemasangannya. Penggunaan besi cor, tinggi bangunan, hingga rangka atap dari bangunan tersebut.

Kepada awak media Awi (45) yang mengaku Kepala tukang saat ditemui dilokasi kegiatan mengatakan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai RAB dan petunjuk Fasilitator kegiatan. Baik itu dari penggunaan material bangunan maupun konstruksinya.

"Rehabilitasi ruang kelas ini kita tetap mengikuti arahan dari fasilitator, jika ada kejanggalan tanya aja ke dia (fasilitator-red),ucapnya saat ditemui sembari menunjukan sejumlah bahan yang ada," katanya, (31/10).

Salah satu Guru, Lasmin Sinaga mengatakan bahwa itu semua menjadi tanggung jawab Komite dan kepala sekolah tidak dilibatkan terkait proses jalannya perehapan bangunan sekolah itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X