"Itu kemenangan satu persen. Dan kita akan banding,"jelas via seluler.
Diberitakan Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu menggugat trio Tionghoa ke PN Sei Rampah karena menguasai
tanah miliknya yang bersurat grant sultan.
Kini, tanah seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh tersebut telah digarap puluhan warga Tionghoa berdasarkan keterangan saksi Dana Barus, notaris berusia 58 tahun pada sidang sebelum putusan.(ZUL)