LANGKAT - realitasonline.id | Bantuan alat traktor roda empat tahun 2022 di Dinas Pertanian Langkat, dua kelompok tani akui ada memberikan down payment (DP) atau uang muka ke FDN.
Murni Tani, salah satu kelompok tani mengatakan ada menyerahkan uang muka sebesar Rp80 juta dan kelompok tani berikutnya Harapan Baru Tani juga sebesar Rp80 juta. Dua kelompok tani ini sudah memberikan uang muka kepada FDN terkait alat traktor roda empat.
Ketua (P3H) Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede mendesak Kejati Sumut dan Tipikor Polda Sumut segera memeriksa Kadis Pertanian Langkat yang diduga adanya terjadi Bantuan Alat Jenis Pertanian Traktor Roda Empat pada Tahun 2022 telah diperjualkan ke kelompok tani.
Saat dikonfirmasi Ketua LSM (P3H) Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede kepada wartawan Realitas Online pada hari Jumat (4/11/2022) siang, Muhammad Jaspen Pardede mengatakan, diduga FDN telah mengutip dana alat Traktor Roda Empat beberapa Kelompok Tani.
"Saya selaku LSM P3H minta aparat hukum Sumatera Utara segera tindak lanjuti kasus di Dinas Pertanian Pemkab Langkat, ada oknum Dinas Pertanian Kabupaten Langkat telah mengutip dana kepada kelompok yang dibantu di atas materai tertulis antara Kelompok Tani dan FDN," ujarnya.
Muhammad Jaspen Pardede menjelaskan contohnya ada dua kelompok tani yang sudah memberikan dana, yaitu kelompok tani Harapan Baru sebesar Rp80 juta dan satu lagi kelompok tani Murni Tani sebesar Rp80 juta dengan alasan titipan uang ini untuk pembayaran uang muka traktor roda empat, dari total harga Rp160 juta.
"Saya meminta kepada Plt Bupati Langkat H. Syah Affandin segera mengambil tindakan tegas," kata Jaspen lagi.