TAPUT – realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar agenda paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu.
Dan juga paripurna yang dihadiri, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Forkopimda turut menyaksikan pengambilan sumpah/janji Arifin Rudi Nababan sebagai Ketua DPRD Taput oleh ketua Pengadilan Negeri Tarutung Hendra Hutabarat, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung. (Senin, 7 November 2022).
Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu dibuka Plt. Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Fatimah Hutabarat kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan Gubernur provinsi Sumatera Utara tertanggal 25 Oktober 2022 oleh Sekretaris DPRD Irwan Hutabarat.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019 - 2024 Dari Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Anju Tampubolon menggantikan Almarhum Poltak Pakpahan yang meninggal dunia pada waktu lalu.
Arifin Nababan usai dilantik menyatakan siap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan seluruh lapisan masyarakat.
"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan, kami siap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Forkopimda Tapanuli Utara dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran yang benar-benar pro rakyat," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyampaikan apresiasi kepada mendiang Poltak Pakpahan atas pelayanan dan dedikasi terhadap Kabupaten Tapanuli Utara selama masa baktinya.