Poltak Pakpahan berhalangan tetap, oleh partai pengusung mengusulkan Arifin Rudi Nababan menjadi ketua DPRD Taput, dan Anju Tampubolon resmi menjadi anggota dewan pengganti antar waktu. Anju Tampubolon peraih suara terbanyak ketiga dibawah suara Poltak dan Arifin diusul menjadi anggota dewan pengganti antar waktu.
Dari pantauan langsung Realitasonline, paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dan memasuki agenda paripurna, oleh Sekwan DPRD membacakan surat keputusan Gubernur Sumut sebagai mendasari pengucapan sumpah janji oleh Anju Tampubolon menjadi anggota DPRD Taput pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Reguel Simanjuntak.
Selepas itu, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Hendra Hutabarat memasuki ruang paripurna untuk kemudian mengambil sumpah janji Arifin Rudi Nababan menjadi ketua DPRD Taput pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024, tentunya setelah Sekwan membacakan SK Gubernur Sumatera Utara.
Seiring, Anju Tampubolon mengucapkan sumpah janji menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu, jumlah anggota DPRD Tapanuli Utara kembali menjadi 35 orang termasuk unsur pimpinan, yakni ketua Arifin Rudi Nababan (PDIP) dan dua wakil ketua, Fatimah Hutabarat (Nasdem) serta Reguel Simanjuntak dari Golkar. (MN)