Seorang Jukir Ditangkap Polisi Saat Beli Narkoba

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 14:56 WIB
Seorang jukir yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan.(Foto : Realitasonline/Riswan)
Seorang jukir yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan.(Foto : Realitasonline/Riswan)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Seorang juru parkir (jukir) RR (22), warga Padang Sidempuan Utara ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, saat baru beli narkoba jenis sabu, Rabu petang (2/11/2022), sekira pukul 18.00 Wib.

Tersangka ditangkap petugas di Jalan Wiliam Iskandar Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan,  tepatnya di Simpang SMKN Abdi Negara, berikut barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis shabu seberat 0,17 gram dibungkus dalam plastik klip tranfaran dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam.

Informasi di himpun di Mapolres Padang Sidempuan, Selasa (8/11/2022) menyebutkan, penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika berawal personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan mendapatakan informasi dari masyarakat, di Jalan Wiliam Iskandar Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan,  tepatnya di Simpang SMKN Abdi Negara sering kali transaksi jual beli narkoba.

Mendapat informasi tersebut, personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat tersangka yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, terlihat sedang berjalan sendirian, diduga baru beli narkoba.

Selanjutnya petugas mendekati tersangka dan mengamankannya. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ketika diinterogasi, tersangka mengaku narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka baru dibelinya dari seorang pengedar. Kemudian, tersangka dan bawang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan  penyidikan dan pengembangan kasus.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan AKP Samaillun Pulungan SH saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE MM membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

" Kita sedang melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus, karena dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar yang identitasnya sudah kita kantong, " ungkap Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X