Ranperda APBD Tapsel TA 2023 Menjadi Perda Disetujui Bersama

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 14:54 WIB
Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe nemimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapsel dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tapsel TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel di Sipirok, Senin (7/11/2022). (Foto: Realitasonline/Riswandy)
Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe nemimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapsel dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tapsel TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel di Sipirok, Senin (7/11/2022). (Foto: Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapsel dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tapsel TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel di Sipirok, Senin (7/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe bersama para Wakil Ketua, dihadiri anggota DPRD Tapsel, Wakil Bupati, Rasyid Assaf Dongoran, Pj Sekdakab Tapsel M. Prananda, Sektetaris DPRD Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu menyampaikan, sesuai dengan hari ini, sebagai langkah konstitusi yang sangat penting dan merupakan wujud dari hasil kerja keras bersama. Maka Pemkab Tapsel bersama DPRD telah menyelesaikan tahapan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dan sudah mendapatkan persetujuan bersama.

" Maka selanjutnya tim anggaran Pemkab Tapsel akan segera menyiapkan rancangan Perda APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No. 23 tahun 2014, " ujar Bupati Dolly.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, adapun target pendapatan pada APBD 2023 sebesar Rp
1.437.370.653.424.-, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.130.822.941.109.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.250.967.712.315.- dan Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp.55.580.000.000.-

Untuk Belanja Daerah sebesar Rp.1.586.416.860.236.-, terdiri dari pembiayaan sebesar Rp.149.046.206.812.-, dengan rincian, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.159.193.144.812.- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.-

" Maka secara hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel siap melanjutkan program juga kegiatan pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat Tapsel tahun 2023 mendatang, " katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X