BINJAI - realitasonline.id | Polisi mendalami dugaan kelalaian kerja pada proyek pengerjaan pengecatan skycross di Jalan Jendral Sudirman, Binjai Kota. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian oleh rekanan dalam proyek.
Penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja inisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia pada Sabtu (5/11/2022).
"Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak," jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika dimintai tanggapannya, Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.
Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja.
"Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut," kata AKP Rian.
Sebelumnya, proyek pengecatan bangunan skycross telah memakan korban hingga tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helm.