Vila Mewah di Bumi Perkemahan Sibolangit Ditertibkan

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 05:38 WIB
Tim terpadu penertiban Lahan Bumper Sibolangit saat akan menghadapi warga yang menghadang upaya penertiban vila mewah ilegal di Sibolangit, Rabu (9/11/2022).
Tim terpadu penertiban Lahan Bumper Sibolangit saat akan menghadapi warga yang menghadang upaya penertiban vila mewah ilegal di Sibolangit, Rabu (9/11/2022).

DELI SERDANGrealitasonline.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan vila mewah ilegal di kawasan lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit terus berjalan. Meskipun mendapat hadangan warga, tujuan menyampaikan surat peringatan kedua (SP 2) sampai kepada penggarap liar.

https://www.youtube.com/watch?v=kpLbVM0or1A
Warga Bumi Perkemahan Sibolangit Blokade Jalan, Arus Lalu Lintas Terputus

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay menegaskan bahwa Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumper Sibolangit telah mendatangi kawasan tersebut guna menyampaikan peringatan kedua sesuai jadwal, dimana peringatan pertama sudah diberikan dua pekan sebelumnya.

“Ini bagian dari tahapan penertiban kawasan Bumper Sibolangit. Kita minta untuk mengosongkan lahan tersebut selambatnya 16 November 2022. Akan kita lanjutkan lagi dengan SP 3. Apabila tidak diindahkan, akan kita lakukan bongkar paksa. Karena peringatan sudah kita sampaikan, jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak ada pemberitahuan,” ujar Mahfullah, usai menyampaikan SP 2 di depan pintu gerbang Bumper Sibolangit, Deliserdang, Rabu (9/11).

Upaya penertiban bersama dengan bantuan dari pihak TNI/Polri, lanjut Mahfullah, sempat mendapat hadangan dari sejumlah warga yang diduga sebagai penjaga vila mewah ilegal di atas tanah Bumper Sibolangit. Karena itu langkah menyampaikan SP 2 itu mereka serahkan dan umumkan kepada masyarakat yang berkumpul dan menghadang tim terpadu.

“Dengan mereka berkumpul, jadi memudahkan kita menyampaikan pesan SP 2 kepada mereka (diduga para penjaga vila mewah ilegal). Intinya kita mengingatkan agar siapapun warga yang ada di sana, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghalangi upaya penegakan aturan dan pembebasan lahan Bumper Sibolangit, milik Kwarda Pramuka Sumut di bawah perlindungan Pemprov Sumut, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” jelas Mahfullah yang akrab disapa Ipunk.

Ipunk juga menegaskan bahwa penertiban tersebut menitikberatkan kepada pembongkaran vila mewah ilegal yang diduga milik orang tertentu, kalangan menengah ke atas. Mengingat nilai bangunan liar di sana, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Tim terpadu mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau terprovokasi karena ajakan sejumlah orang yang sudah diidentifikasi.

“Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Ipunk yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X