LANGKAT - realitasonline.id | Proses pengerjaan proyek normalisasi Sei Kapal Keruk yang bertempat di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dikerjakan asa-asalan oleh pihak kontraktor yang terkesan asal jadi.
Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan menggunakan anggaran tahun 2022 ini senilai Rp420 juta dengan CV Jaya Perdana, bahkan plang informasi proyek juga tak terpasang.
Saat wartawan menanyakan kepada masyarakat setempat di sekitar sungai, mengatakan "mengirakan benteng yang dikerjakan oleh kontraktor itu tidak akan bertahan lama, karena yang dibuat benteng hanya sampah yang ada di pinggiran sungai dan hanya ditimbun lumpur dan pasir di atasnya untuk menutupi sampah. Mohon untuk pihak terkait proyek terutama dinas PU Kabupaten langkat untuk di croscek di lapangan, sebut warga yang tak ingin disebut namanya.
"Udah kerjaannya asal jadi aja, plang informasi proyeknya juga tak dipasang, jadikan warga disini tidak tau berapa jumlah anggarannya dan volume yang dikerjakan," kata warga setempat, Jumat (11/11/2022) siang.
Warga meminta kepada penyidik kejaksaan untuk mengusut tuntas proses pengerjaan proyek normalisasi sungai di kawasan tersebut. Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum dan pimpinan proyek untuk membatalkan atau mengevaluasi pekerjaan tersebut untuk mengusut pelaksanaan proyek sudah pasti tidak sesuai dengan bestek," ujarnya.
Hal ini terlihat dari materialnya yang dibuat benteng hanya sampah yang ada di pinggiran sungai dan hanya di timbun lumpur dan pasir di atas nya untuk menutupi sampah, sehingga banyak kami katakan asal jadi dan ada tindak pidana korupsi oleh kontraktor tersebut yang mengerjakan ini.