Bertua berharap seluruh stakeholder, memberikan batasan maupun regulasi untuk pengguna jalan, sehingga ketahanan jalan dapat dimaksimalkan. "Seperti yang Bapak Ketua DPRD Sumut sampaikan, mesti ada regulasi yang membatasi, sehingga umur rencana penggunaan jalan kita sesuai standar, minimal sepuluh tahun," jelasnya.
Dia menyebutkan, pengerjaan ruas jalan Kuala - Simpang Marike sepanjang 3,21 Km merupakan bagain proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Kabupaten Langkat. Kondisi jalan tersebut sudah rusak parah, ditambah kondisi cuaca tidak menentu pada musim penghujan. Kendati demikian, optimistis proyek tersebut berjalan sesuai rencana. "Pekerjaan base A hingga hari ini sudah sepanjang 1,2 km atau 33 persen. Kami opitimistis proyek ini selesai di minggu pertama Desember 2022," jelasnya.
Camat Kuala Langkat Imanta SE mengatakan, harapan masyarakat agar kendaraan yang melintas, disesuaikan dengan kemampuan kapasitas jalan. Masyarakat sama sekali tidak terganggu dengan adanya usaha Galian C, tapi kendaraan yang membawa galian disesuaikan tonasenya dengan kemampuan jalan.
Imanta berharap ke depan, bila proyek tersebut telah rampung, seluruh elemen menjaga infratruktur provinsi tersebut. "Kami meminta agar seluruhnya dapat menjaga jalan kita dan terimakasih atas kepedulian Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting," katanya. (MIS)