TARUTUNG – realitasonline.id | Sidang Paripurna DPRD Tapanuli Utara (Taput), agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara tahun angggaran 2023 diskors hingga Senin, 21 November 2022.
Selasa 15 November 2022, paripurna DPRD Taput agenda penyampaian pendapat akhir fraksi berlangsung dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan didampingi Wakil Ketua Reguel Simanjuntak serta dihadiri Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat.
Paripurna dibuka oleh ketua DPRD dan dinyatakan Qorum dan terbuka untuk umum. Sesuai agenda oleh pimpinan sidang memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pendapat akhir fraksi dihadapan paripurna.
Fraksi PDIP mengawali penyampaian pendapat akhir fraksi dibacakan dari podium oleh sekretaris fraksi, Erwin Frido Sinaga.
Selepas pembacaan oleh fraksi PDIP oleh pimpinan sidang memberi kesempatan kepada fraksi Nasdem. Oleh fraksi Nasdem tidak tampil membacakan pendapat akhirnya, demikian juga dari fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Hanura dan fraksi Garda Persatuan tidak hadir membacakan pendapat akhirnya.
Hingga pukul 18.30 Wib, setelah paripurna dimulai pukul 15.00 WIB, kecuali fraksi PDIP , fraksi yang disebut diatas tak hadir menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Akhirnya oleh pimpinan sidang setelah menyahuti pendapat peserta paripurna ,sidang agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2023 diskors hingga Senin 21 November 2022.