Deli Serdang - Realitasonline.id | Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan direncanakan akan mengukuhkan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Deli Serdang.
Pengukuhan ini berkaitan telah keluarnya legalitas yang diterbitkan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Hal ini dikatakan Ketua PABPDSI Kabupaten Deli Serdang OK Hendri SH kepada Realitasonline.id di Medan, Kamis (24/11 2022).
"Adapun dasar pengukukan Asosiasi PABPDSI Kabupaten Deli Serdang, karena sudah adanya legalitas ataupun naungan hukum dari Kemendagri, bahwa kita memiliki organisasi yang legal yang telah mempunyai AD/RT yang jelas sehingga kita minta Pemkab Deli Serdang untuk mengukuhkannya", tuturnya.
Dikatakannya, sebelumnya pengurus PABPDSI telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Wakil Bupati Deli Serdang M.Yusuf Siregar terkait rencana pengukuhan ini.
"Dengan koordinasi serta terbangunnya sinergitas yang baik, ini merupakan langkah awal bagi kita dengan Pemkab Deli Serdang untuk meneruskan informasi langsung dari masyarakat Desa. Dan Wabup memastikan Bupati Ashari Tambunan yang akan langsung mengukuhkan PABPDSI nanti", tegasnya.
Gelar pengukuhan, kata OK Hendri, akan berlangsung pada Jumat, 16 Desember 2022 mendatang di Balairung Pemkab Deli Serdang Lubuk Pakam. Dari 380 Desa yang berada di Deli Serdang, ditargetkan Ketua atau yang mewakili BPD nya hadir semua, paling tidak 300- 350 hadir agar semua anggota mengetahui bahwa Asosiasi sudah ada.
Selanjutnya kata OK Hendri, Wabup sangat mengapresiasi sekali dengan kehadiran PABPDSI. Ada beberapa Kecamatan yang belum ada Asosiasi BPD nya seperti Sibolangit, Pancur Batu, Namorambe dan Gunung Meriah. Bahkan Wabup Yusuf Siregar langsung menelepon camatnya untuk segera membentuk Asosiasi BPD.