"Berdalih Berprestasi " 24 Tahun Jabat Kepsek TK Negeri Pembina Lubukpakam Tak Tergantikan

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 20:13 WIB

LUBUKPAKAM - realitasonline.id | Luar biasa Dra Rahmayani Raya Lubis sudah 24 tahun menjabat Kepsek (Kepala sekolah) TK Negeri Pembina Lubukpakam sejak tahun 1998 sampai sekarang tidak tergantikan, hanya berdalih berprestasi.

Rahmayani Raya Lubis ketika dikonfirmasi Senin ( 28/11/2022 ) di ruangan kerjanya mengatakan, tidak ada batasnya menjadi kepala sekolah yang mendapatkan penghargaan dan berprestasi dari Kemendikbud.

" TK Negeri Pembina Lubuk Pakam berprestasi dari tahun 2019 Sampai 2022. Itulah sebabnya saya tidak diganti dengan yang lain. Kalau ingin lebih jelasnya, konfirmasi saja dengan dinas pendidikan," katanya.

Sementara itu aturan masa penugasan kepala sekolah diatur pada pasal 12 Permendikbud no 6 thun 2018 ayat 1 sampai dengan 8 yang berbunyi penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan dilaksanakan dengan sistem periodesasi.

Setiap periode jabatan kepala sekolah dilaksanakan kurun waktu 4 tahun, setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama dan hasil prestasi kerja nilainya baik, kepala sekolah dapat memperpanjang masa tugasnya maksimal 3 periode atau 12 tahun masa jabatan.

Humas dewan pendidikan Deliserdang yang juga mantan ketua PWI periode 2018-2021 Khairul Hizad Sembiring ketika dihubungi, minta Bupati Deliserdang melalui Kadis pendidikan Kabupaten Deliserdang Yudi Hilmawan mencopot Rahmayani Raya Lubis dari jabatan Kepsek TK Negeri Pembina Lubukpakam, karena telah menjabat dari tahun 1998-2022.

"Luar biasa kepala sekolah yang satu ini, awal didirikannya sekolah TK tersebut dari tahun 1998 hingga kini sudah 24 tahun lebih tidak ada yang menggantikannya sampai sekarang menjadi kepala sekolah. Jangan-jangan dibeking pejabat Pemkab Deliserdang sarat kepentingan dengan dalih prestasi. Apakah di Deliserdang minim akan sosok kepala sekolah untuk TK tersebut," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X