Hendro: UMP Sumut 2023 Naik Diatas 7 Persen Sesuai Usulan FPKS

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 12:28 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Sumatera Utara tahun 2023 mengalami kenaikan diatas 7 persen, sesuai dengan usulan Fraksi PKS DPRD Sumut sebelumnya kisaran 5-10 persen dengan mengacu tingkat inflasi di Sumatera Utara.

"Target Fraksi PKS untuk upah buruh UMP Sumut ditahun 2023, harus naik diatas 7 persen. Angka tersebut menjadi usulan fraksi ke Pemprovsu, ternyata ditanggapi Gubsu dengan menaikkan UMP sebesar 7,45 persen atau jika dirupiahkan naik sebesar Rp187.883,99," ujar Bendahara FPKS DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) melalui telepon seluler di Medan.

Hendro yang kini ditugaskan di Komisi E DPRD Sumut menyebutkan, kenaikan UMP tahun 2023 untuk Provinsi Sumut kisaran 5-10 persen juga diusulkan dalam rapat Komisi E bulan Oktober 2022, karena 2 tahun terakhir tidak naik UMP di Sumut

" Ternyata Gubsu mau mendengar usulan DPRD untuk menaikkan UMP di Provinsi Sumut pada tahun 2023, diatas 7 persen. Untuk itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi pada pak gubernur, " ujarnya seraya menyebutkan data akhir per 28 Nopember 2022 sebagaimana amanah Permanker No 18 tahun 2022 disebutkan, kenaikan UMP 2023 di Sumut pada angka 7,45 persen diatas angka kenaikan UMP 2023 Prov DKI Jakarta berkisar 5,6 persen.

Diungkapkan Hendro, Fraksi PKS juga memuji sikap Kapala Disnaker, Sekdisnaker Provsu dan jajarannya, serta dewan pengupahan Provsu, telah merespon baik usulan kami di DPRD Sumut.
Kondisi covid-19 selama 2 tahun kemarin, tentu tidak mudah untuk menaikkan UMP. Namun ditahun 2023 sudah diputuskan naik sebesar 7,45 persen cukup signifikan.

Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut XII (Binjai, Langkat) ini mengungkapkan, berdasarkan data UMP provinsi Sumut ditahun 2022 Rp2.522.609.94 dan ditahun 2023 dengan kenaikan 7,45 persen atau Rp187.883,99, insha Allah UMP Sumut menjadi Rp2.710.493,93.

"Alhamdulillah, kita bersyukur dengan kenaikan ini. Artinya pak gubernur mau mendengar suara buruh, suara pekerja, yang dalam catatan kami di Fraksi PKS, sudah lebih dari 10 kali buruh/pekerja berdemo di depan gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi kenaikan UMP di 2023," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X