Wali Kota Padang Sidempuan Hadiri Hakordia 2022 Tingkat Sumut

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 15:43 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, menghadiri acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11/2022). (Foto : Realitasonline / Rahmat Irfansyah)
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, menghadiri acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11/2022). (Foto : Realitasonline / Rahmat Irfansyah)

DELI SERDANG – realitasonline.id | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, menghadiri acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11/2022).

Saat menghadiri Hakordia 2022, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM, didampingi Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri Siregar, Inspektur Daerah Rahmat Marzuki Nasution, Kaban Bapelitbangda Drs. M Jusar Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo B Susetyo, Kabag Perekonomian Daulat.

Sementara itu, kegiatan Road to Hakordia 2022 yang berlangsung cukup semarak, dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Alexander Marwata beserta Kepala Daerah yang hadir.

Di acara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.

Dikesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam Kepala Daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, yaitu Provinsi  Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen tersebut berisikan antara lain, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.

Kemudian, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X