"DBON sendiri merupakan arah kebijakan, pembinaan dan pengembangan olahraga secara nasional, meliputi lingkup olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan industri olahraga. Apalagi pada peringatan Haornas ke- 38, 9 September 2021, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 26 Tahun 2021 tentang desain besar olahraga Nasional.
Menurut Ali Hotman, DBON memiliki fungsi sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, cabang olahraga, dunia usaha, akademisi media dan masyarakat berpartisipasi dibidang olahraga dan penyelenggara olahraga, Sumatera Utara masuk dalam 10 daerah sebagai pengembangan olahraga.
"Karena itu, kita harus mengambil peran, khususnya dibidang olahraga. Kita juga harus fokus dan merujuk kepada pengembangan ditingkat Provsu, agar ada sinergitas tentang apa yang akan dikembangkan di Pemko Padang Sidempuan dengan Pemprovsu, " katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KONI Padang Sidempuan Syaiful Jamil, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Iswan Nagabe Lubis, Staf Ahli Parimpunan Siregar, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution dan Kakan Kesbangpol Rahmat Timbul.(RIF)