Bantuan ini disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, terhitung bulan Oktober, November dan Desember dengan nilai perbulannya Rp130.000 dan diterima warga penerima dengan total bantuan Rp390.000. "Kriteria warga penerima bantuan ini, Lansia, Disabilitas, Ojek Online, Ojek Pangkalan dan Tukang Becak" jelasnya.
BLT ini disalurkan melalui Bank Sumut, dimana dalam penyalurannya Bank Sumut menggunakan mobil kas keliling ke 5 Kecamatan di Kota Tebing Tinggi. (JS)